Lompat ke isi utama

Berita

PLENO TERBUKA PENETAPAN DPS TINGKAT KABUPATEN

Bintuhan-Bawaslu Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kaur di Gedung SerbaGuna Pemda Kaur yang diikuti oleh PPK, PANWASCAM, PPS, PDK di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung oleh BUPATI Kaur dan Instansi Terkait lainnya.

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Kamis (6/4/23). Yuhardi selaku Ketua KPU Kabupaten Kaur, didampingi oleh Anggota Serta Sekretaris KPU Kabupaten Kaur secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Kabupaten Kaur,

Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dari mulai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, Rekapitulasi di Tingkat PPS, kemudian berlanjut di tingkat PPK, tentu bukan hal yang mudah. Namun para Pantarlih, PPS dan PPK di Kabupaten Kaur tidak menyerah dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Tentu saya apresiasi ini dan mengucapkan banyak terima kasih sehingga kita bisa sampai ke tahap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS di tingkat Kabupaten Kaur. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhirkan data pemilih.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila ingin mengoreksi data yang nanti disampaikan, kami persilahkan." pungkasnya dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Kaur.

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Kaur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)* dengan jumlah 96.435 pemilih dengan rincian 49.214 pemilih laki-laki, 47.221 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan 195 Kelurahan/desa, serta 437 TPS di Kabupaten Kaur.

Tag
Berita