Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kaur-Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kaur Mengikuti kegiatan Rakor pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kaur di ruang Media Centre KPU Kabupaten Kaur, pada Tanggal (15/6/2021).

Kegiatan Rakor di hadiri oleh Dinas Dukcapil, Cabang Dinas Pendidikan, Parpol, Bupati yang di hadiri oleh Asisten 1, TNI dan Polri Serta Bawaslu Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut membahas tentang pengumpulan data penduduk yang di fokuskan di tingkat Desa, karena pemerintahan di tingkat Desa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Adapun alur pengumpulan data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan di lakukan oleh KPU ini adalah KPU memberikan surat permohonan kepada Pemda untuk di teruskan ke tingkat Desa kemudian Pemerintah Desa menindaklanjuti surat tersebut dengan mengisi by name by address untuk pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Khusus untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal harus menyertakan akta kematian yang akan di jadikan bukti oleh KPU.

Semua data yang sudah di kumpulkan di tingkat Desa di rekap oleh KPU untuk di publish ke laman website maupun sosial media agar bisa di tanggapi oleh masyarakat apabila terdapat data yang tidak sesuai.

Editor : Selvi Yulinda Putri

Dokumentasi : Januris Stiawan

Tag
Berita
Pengawasan