Lompat ke isi utama

Berita

RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN DPD

Bengkulu-Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, hadir juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur dan satu orang staf. Senin (10/04/2023) Hotel Santika Bengkulu.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu di buka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Halid Saifullah, S.H., M.H., yang dalam arahannya Meminta seluruh jajaran untuk sering berkoordinasi dan melakukan komunikasi berjenjang, hal itu perlu dilakukan dalam rangka memperkuat Bawaslu secara kelembagaan, “Mari bangun Bawaslu menjadi lembaga yang lebih baik. Kita lakukan tugas dengan sebaik dan semaksimal mungkin”, jelas Halid Saifullah, S.H., M.H.

ada beberapa karakteristik titik rawan dalam pencalonan mulai dari mulai dari jalur perseorangan maupun jalur politik yang harus mengikuti persyaratan sebagai bakal calon DPD, DPR, DPRD, dan pasangan presiden dan wakil presiden. "Titik rawan itu dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon. Misalnya yang kerap dipalsukan adalah ijazah.

Bawaslu sendiri menurutnya dalam tahapan ini menangani sengketa proses pemilu. "Selain itu, Bawaslu diberikan kewenangan menangani pelanggaran,'' Ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024.

Tag
Berita