Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT FASILITASI DAN PEMBINAAN APARATUR PENGAWAS PEMILU

Bintuhan-Bawaslu Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, pada Tanggal 17 s.d 18 Maret 2023 di K-Hotel Bintuhan.

Pengawasan Pemilu : Pengawasan Pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan .

  • Mengamati;  Melihat , mencatat hasil pengamatan.
  • Mengkaji; yakni kegiatan menganalisa kejadian-kejadian tertentu dalam proses penyelenggaraan pemilu yang patut diduga merupakan bentuk pelanggaran pemilu.
  • Memeriksa; yakni kegiatan melihat dan mencermati bukti-bukti awal yang didapatkan terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi, sebagai pendukung dalam proses pengkajian

Pengawasan itu sendiri memiliki 3 tujunan :

  • INTEGRITAS AKTOR
  • INTEGRITAS PROSES
  • INTEGRITAS HASIL

Pengawas pemilu memiliki 2 Strategi besar yaitu :

PENCEGAHAN,Upaya Optimal Mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan/atau indikasi awal pelanggaran.

PENINDAKAN, Dilakukan sesuai dengan PerBawaslu tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran.

Sukses Pemilu Tanggung Jawab Bersama,''Ujar Elfahmi Lubis'' Selaku Narasumber Pada Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu.

Tag
Berita