Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Program Sekolah Kader Pengawasan Tingkat Provinsi Tahun 2022.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur  Kordiv PHAL mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Dasar tahun 2021 via Daring, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan Moch. Afifudin, dalam sambutannya Afif memberikan catatan Evaluasi melihat dari kegiatan Pelaksanaan SKPP yang telah di laksanakan di beberapa titik yakni untuk materi yang disampaikan kepada peserta SKPP nantinya untuk dipastikan orang yang menyampaikan materi atau narasumber benar-benar orang yang bisa menyampaikan materi dengan baik yakni narasumber yang Interaktif dan komunikatif serta Responsif.

Tujuan Rapat Koordinasi ini adalah melakukan penyusunan ulang jadwal pelaksanaan SKPP tingkat Dasar karena Kondisi Pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam kesempatan penyampaian arahan dan strategi di masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan SKPP tingkat Dasar Fatimah Siregar (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu) menyampaikan bahwa untuk 2 titik yang menjadi tempat pelaksanaan SKPP tingkat Desa yakni Bengkulu Kota dan Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan Strategi sebaik mungkin untuk Pelaksanaan SKPP tingkat Dasar yang akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Agustus dan minggu pertama bulan September mendatang.

Tag
Berita