Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kaur Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Rapat Fasilitasi Gakkumdu

Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur gelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024, Rabu (7/2/2024).

 

KAURKAB.BAWASLU.GO.ID - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polres Kaur dan Kejari gelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024, Rabu (7/2/2024).

Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini digelar di Aula Hotel Mulia. Hadir dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim, AKP Joni Manurung, SH, Kasi Intel Kejari Andi Febrianda, SH, MH, ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST, Kordiv PPPS, Hendra Gunawan, S. Kom dan Kordiv HPPH, Titi Firda Kusni, S. HI.

Turut hadir pula, Korsek Bawaslu Kaur, Sisanto, S. Sos dan seluruh anggota Gakkumdu Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dalam rangka mematangkan personel Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

Rapat fasilitasi dan pembinaan tindak pidana Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kaur mempersiapkan personel dalam menangani tindak pidana tahapan Pemilu.

"Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan tindak pidana Pemilu 2024 ini dalam rangka menyatukan persepsi dan kesiapan personel dalam menghadapi pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST saat membuka kegiatan.(humas)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kaur

Editor : Humas Bawaslu Kaur

Tag
Bawaslu RI, Bawaslu Bengkulu