Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Staf teknis Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kaur pada Tanggal 2 Agustus 2021 melakukan uji petik terhadap data terakhir Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur. Adapun teknis dalam melakukan uji petik terhadap data PDPB tersebut, kami mendatangi Kepala Desa setempat terlebih dahulu untuk menanyakan apakah betul data orang tersebut merupakan warga Desanya sehingga setelah mendapat informasi dari Kepala Desa setempat kami mengunjungi pihak keluarga langsung untuk lebih memastikan benar atau tidak.

Bahwa dalam melaksanakan uji petik PDPB, kami mengunjungi di beberapa Desa diwilayah Kecamatan Kabupaten Kaur yang menurut kami data tersebut perlu dilakukan ujik petik atau diverifikasi kebenaranya. Saat dilakukan uji petik dengan mengunjungi langsung pihak keluarga kami tidak mendapat/membawa dokumen apapun seperti surat kematian dikarenakan kebanyakan Masyarakat di Kabupaten Kaur tidak mengurus surat kematian tersebut kecuali PNS yang ingin mengurus pensiunan.

Bahwa terhadap hasil uji petik yang telah kami lakukan dibeberapa Desa dalam wilayah Kecamatan Kabupaten Kaur, kami tidak menemukan atau mendapatkan data yang tidak benar. Seluruh data yang kami lakukan uji petik merupakan data yang benar.

Penulis : Frengki Sufrianto, S.H

Editor : Selvi Yulinda Putri, S.P

Tag
Berita