BAWASLU KAUR - Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0706 Kaur, Selasa (1